Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Perang Jamal, Bagaimana Kronologis Peperangan Tersebut, Siapa Dalang
Terjadinya Peperangan? Ternyata Pendiri Syiah Berada Dibalik semua ini
PERANG JAMAL
a. Latar Belakang terjadinya perang jamal
Setelah Ali bin Abu Thalib dibai’at, Thalhah dan Azzubeir meminta ijin
kepadanya untuk pergi ke Makkah. Ali pun menginjinkan mereka. Mereka
kemudian bertemu dengan Ummul Mukminin Aisyah disana. Saat itu Aisyah
sudah mendengar kabara bahwa Utsman terbunuh. Maka, mereka semua
berkumpul di Makkah, hendak menuntut balas atas terbunuhnya Utsman.
Tidak lama kemudian, Ya’la bin Munyah dari Bashrah dan Abdullah bin
Amir dari Kuffah datang ke Makkah. Mereka semua berkumpul di Makkah juga
untuk menuntut balas atas terbunuhnya Utsman. Mereka lalu keluar dari
Makkah diikuti oleh orang-orang di belakang mereka, pergi menuju ke
Bashrah hendak mencarai pembunuh Utsman. Semua itu mereka lakukan karena
mereka memandang bahwa merekak telah lalai dalam menjaga Utsman. Ketika
itu, Ali berada di Madinah, semenetara Utsman bin Hunaif adalah
gubernur Basharah yang diangakat oleh Ali bin Abu Thalib.
Sesampainya mereka di Bashrah, Ali menugaskan Utsman bin Hunaif untuk
menanyakan tujuan mereka datang ke Bashrah. Mereka menjawab: “Kami
menginginkan pembunuh Utsman.” Utsman bin Hunaif berkata: “Tunggulah
hingga Ali datang. Ia melarang untuk masuk ke Bashrah.
Ketika
itulah, Jabalah keluar menemui mereka. Jabalah ini adalah salah seorang
yang terlibat dalam pembunuhan Utsman. Ia menyerang mereka dengan jumlah
pasukan 700 personil. Namun mereka dapat mengalahkannya dan membunuh
personil yang bersamanya. Sementara banyak juga penduduk Bashrah yang
bergabung dengan pasukan Thalhah, Azzubair, dan Aisyah ini.
Ali
kemudian keluar dari Madinah, bergerak menuju Kufah. Ini terjadi setelah
ia mendengar kabar bahwa telah terjadi peperangan antara Utsman bin
Hunaif, gubernur tunjukan Ali untuk Bashrah, dengan Thalhah, Azzubeir,
dan Aisyah, serta orang-orang yang bersama mereka. Ali keluar setelah
menyiapkan pasukan yang berjumlah 10.000 orang untuk menyerang Thalhah
dan Azzubeir.
Disini kita melihat secara jelas bahwa Ali bin Abu
Thaliblah yang keluar mendatatangi mereka (Thalhah,Azzubeir, dan
Aisyah), bukan mereka yang keluar menuju Ali. Mereka juga tidak
bermaksud memerangi Ali sebagaimana yang diklaim oleh sebagian kelompok
dan orang-orang yang terpengaruh oleh isapan jempol terkait peperangan
ini. Jikalau mereka ingin memberontak terhadap Alai, tentunya mereka
akan langsung pergi menuju ke Madinah, bukan ke Bashrah.
Dengan
demikian, jelaslah bahwa Thalhah, Azzubeir, dan Aisyah, serta
orang-orang yang ikut bersama mereka tidak pernah membatalkan dan
menolak kekhaliahan Ali. Mereka juga tidak mencela, tidak menyebutkan
kejelekan, tidak membai’at orang selain Ali, dan tidak pergi menuju
Bashrah untuk menyerang Ali. Karena, ketika itu Ali memang tidak berada
di Bashrah.
Oleh karena itu, Al-Ahnaf bin Qais berkata: “Aku
bertemu Thalah dan Azzubeir setelah terjadi pengepungan terhadap Utsman,
lantas bertanya: “Apa yang kalian berdua perintahkan kepadaku? Karena,
aku melihat Utsman telah terbunuh.’ Mereka berdua menjawab: ‘Ikutilah
Ali.’ Aku kemudian bertemu dengan Aisyah di Makkah setelah terjadi
pembunuhan terhadap Utsman, lalu bertanya: “Apa yang engkau
perintahkan?’ Dia menjawab: ‘Ikutilah Ali.” 1
b. Perundingan jelang meletusnya peperangan
Ali mengirimkan Almiqdad bin Alaswad dan Alqa’qa bin Amr untuk
berunding dengan Thalhah dan Azzubeir. Pihak Almiqdad dan Alqa’qa
sepakat dengan pihak Thalhah dan Azzubeir untuk tidak berperang.
Masing-masing pihak menjelaskan sudut pandang mereka. Thalhah dan
Azzubeir berpendapat bahwa tidak boleh membiarkan pembunuh Utsman begitu
saja, sedangkan pihak Ali berpendapat bawa menyelidiki siapa pembunuh
Utsman untuk saat sekarang bukan hal paling mendesak. Namun, hal ini
bisa ditunda sampai keadaan stabil. Jadi, mereka sepakat untuk
mengqishash para pembunuh Utsman. Adapun yang mereka perselisihkan adlah
waktu untuk merealisasikan hal tersebut.
Setelah kesepakatan
itu, dua pasukan pun bisa tidur dengan tenang, sedangkan para pengikut
Abdullah bin Saba – mereka para pembunuh Utsman – terjaga dan melewati
malam yang buruk, karena akhirnya kaum Muslimin sepakat untuk tidak
saling berperang. Demikianlah keadaan yang disebutkan oleh para
sejarawan yang mencatat peperangan ini, seperti Athabari,2 Ibnu Katsir,3
Ibnu Atsir,4 Ibnu Hazm,5 dan yang lainnya
Ketika itu para
pengikut Abdullah bin Saba sepakat akan melakukan apa pun agar
kesepakatan tersebut dibatalkan. Menjelang waktu subuh, ketika
orang-orang sedang terlelap, sekelompok orang dari mereka menyerang
pasukan Thalhah dan Azzubeir, lalu membunuh beberapa orang diantara
pasukan mereka.
Setelah itu, mereka melarikan diri. Pasukan Thalhah
mengira bahwa pasukan Ali telah mengkhianati mereka. Pagi harinya,
mereka menyerang pasukan Ali. Melihat hal itu, pasukan Ali mengira bahwa
pasukan Thalhah dan Azzubeir telah berkhianat. Serang-menyerang antara
kedua pasukan ini pun berlangsung sampai tengah hari. Selanjutnya,
perang pun berkecamuk dengan heabatnya.
c. Upaya Menghentikan Peperangan
Para pembesar pasukan dari kedua belah pihak telah berupaya
menghentikan peperangan, namun mereka tidak berhasil. Ketika itu Thalhah
berkata: “Wahai manusia, apakah kalian mendengar!” Namun mereka tidak
mendengarkan seruannya. Lalu, dia berkata: “Buruk! Buruk sekali jilatan
neraka! Buruk sekali kerakusan!”6
Ali juga berupaya melerai
mereka, namun mereka tidak menggubrisnya. Aisyah kemudian mengirimkan
Ka’ab bin Sur dengan membawa mushaf untuk menghentikan perang, namun
para pengikut Abdullah bin Saba membidiknya dengan anak panah sampai
menewaskannya.
Demikianlah yang terjadi, apabila peperangan telah
berkecamuk maka tidak ada seorangpun yang dapat menghentikannya. Semoga
Allah melindungi kita dari fitnah seperti itu. Imam Albukhari
menyebutkan beberapa bait syair milik Imru-ul Qais:
Perang pertama-tama tampak seperti gadis rupawan
berjalan berhias ‘tuk menarik setiap orang bodoh
hingga jika telah menyala dan apainya berkobar-kobar
gadis itu jadi wanita tua yang tak berdaya tarik
rambutnya beruban, raut mukanya aneh dan menua
dengan bau yang tak sedap dihirup bila dicium7
Syaikhul islam Ibnu Taimiyah berkata: “Apabila fitnah sudah terjadi,
orang-orang pintar tidak akan mampu melerai orang-orang bodoh.
Demikianlah yang terjadi pada para pembesar sahabat. Mereka tidak dapat
memadamkan fitnah peperangan dan mencegah para pelakunya. Memang seperti
inilah fitnah, sebagaimana yang Allah firmankan:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴿٢٥﴾
Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa
orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah amat
keras siksaan-Nya. (QS. Alanfaal:25)8
Perang jamal terjadi pada
tahun 36 h atau pada awal kekhilafahan Ali. Perang ini mulai berkecamuk
setelah zhuhur dan berakhir sebelum matahari terbenam pada hari itu.
Dalam peperangan ini, Ali disertai 10.000 personil pasukan, sementara
Pasukan Jamal (berunta) berjumlah 5.000 – 6.000 prajurit. Bendera Ali
dipegang oleh Muhammmad bin Ali bin Abu Thalib, sementara bendera
Pasukan Jamal dipegang oleh Abdullah bin Azzubeir.
Pada perang
ini banyak sekali kaum muslimin yang tewas terbunuh. Inilah fitnah yang
kita berharap kepada Allah agara menyelamatkan pedang-pedang kita
darinya. Kita memohon kepada Allah agar meridhai dan memberi ampunan
kepada mereka (kaum Muslimin yang iktu dalam perang ini).
d. Terbunuhnya Thalhah dan Azzubeir
Thalhah, Azzubeir, dan Muhammad bin Thalhah tewas terbunuh. Mengenai
Azzubeir, ia sebenarnya tidak ikut serta dalam perang ini. Begitu juga
dengan Thalhah. Karena ada sebuah riwayat menyebutkan bahwasanya ketika
Azzubeir datang pada perang ini, ia bertemu Ali bin Abu Thalib, lantas
Ali berkata kepadanya: “Apakah engkau ingat bahwa Rasulullah pernah
bersabda: ‘Engkau akan memerangi Ali sedangkan engkau dalam posisi
mendzaliminya.’ “Maka, pada hari itu Azzubeir kembali dan tidak ikut
berperang9
Jadi yang benar adlah Azzubeir tidak ikut perang.
Tetapi apakah dialog yang disebutkan dalam riwayat itu memang terjadi
antara ia dan Ali? Wallahu a’lam. Karena , riwayat ini tidak memiliki
sanad yang kuat. Namun, begitulah yang masyhur dalam buku-buku sejarah.
Ada lagi riwayat yang lebih masyhur, yakni Azzubeir tidak ikut dalam
perang ini, namun ia dibunuh secara diam-diam oleh seorang yang bernama
Ibnu Jurmuz.
Sementara itu, Thalhah terbunuh karena terkena anak
panah nyasar. Namun, yang masyhur, orang yang membidiknya adalah Marwan
bin Alhakam. Bidikan Marwan mengenai kakinya, tepat pada bekas luka
lamanya. Ketika itu ia sedang berusaha melerai para prajurit yang
berperang.
Seusai perang, banyak prajurit yang terbunuh.
Khususnya, mereka yang menjaga unta yang dikendarai oleh Aisyah, karena
Aisyah merupakan simbol bagi mereka, bahkan mereka mati-matian dalam
melindunginya. Karena itu, dengan tumbangnya unta Aisyah, perang pun
berhenti dan selesai. Kemenangan berada di pihak Ali bin Abu Thalib,
walaupun sebenarnya tidak ada pihak yang menang. Justru, Islam dan kaum
Muslimin memperoleh kerugian dalam perang ini.
e. Pasca Terjadinya Peperangan
Pasca Perang Jamal, Ali berjalan di antara para korban yang tewas, lalu
menemukan mayat Thalhah bin Ubaidillah. Setelah mendudukannya dan
mengusap debu dari wajahnya, Ali berkata: “Wahai Abu Muhammad, alangkah
berat perasaan ini melihatmu meninggal tergeletak di atas tanah di bawah
bintang-bintang langit.” Ia pun kemudian menangis seraya berkata:
“Aduhai, seandainya aku mati dua puluh tahun silam sebelum peristiwa
ini.10
Setelah itu, Ali melihat mayat Muhammad bin Thalhah (yaitu
anak dari Thalhah), lalu ia menangis lagi. Muhammad bin Thalhah adalah
orang yang dijuluki dengan Assajjad (orang yang banyak sujud) karena dia
banyak beribadah.
Seluruh Sahabat yang mengikuti perang ini, tanpa terkecuali, menyesali apa yang telah terjadi.
Ibnu Jurmuz menemui Ali sambil membawa pedang milik Azzubeir, lalu
berkata: “Aku telah membunuh Azzubeir, aku telah membunuh Azzubeir.”
Mendengar hal itu, Ali berkata: “Pedang ini telah begitu lama
menghilangkan duka dan kesusahan Rasulullah. Berikanlah berita gembira
kepada orang yang telah membunuh Ibnu Shafiyyah (yaitu Azzubeir) bahwa
ia akan masuk Neraka.” Setelah itu Ali tidak mengijinkan Ibnu Jurmuz
untuk menemuinya.11
Pasca Perang Jamal, Ali menemui Ummul
Mukminin Aisyah, kemudian mengantarkannya pulang ke Madinah dengan penuh
kemuliaan dan kehormatan. Sebab, dahulu Nabi pernah memerintahkan
kepada Ali agar memuliakan dan menghormati Aisyah.
Diriwayatkan
dari Ali; dia berkata bahwasanya Rasulullah bersabda kepadanya: “Akan
terjadi suatu masalah antara kau dan Aisyah.” Ali berkata: “Wahai
Rasulullah, kalau begitu, tentu aku akan menjadi orang yang paling
celaka.” Rasulullah berkata: “Tidak demikian adanya, tapi jika itu
terjadi, maka kembalikanlah dia (Aisyah) ke tempatnya yang aman.”12 Maka
Ali pun melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah
kepadanya.
f. Mengapa Ali menunda qishash bagi pembunuh Utsman?
Ali meninjau masalah ini dari segi maslahat dan mafsadatnya, dan ia
melihat bahwa yang maslahat adalah menunda qishash, tapi bukan
meninggalkannya sama sekali. Inilah yang menjadi alasan ditundanya
qishash. Hal ini sebagaimana yang dilakukan Nabi pada peristiwa ifki,
yaitu ketika sebagian orang menggosipkan Aisyah telah selingkuh.
Diantara mereka yang masyhur menggosipkan Aisyah saat itu adalah: Hassan
bin Tsabbit, Hammah binti Jahsy, dan Misthah bin Utsatsah. Sementara
yang menjadi penyulutnya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Ketika itu,
Nabi naik ke atas mimbar, kemudian bersabda: “Siapa yang membelaku
terhadap seseorang yang menyakitiku dengan menyakiti keluargaku?” Yang
beliau maksud dengan orang itu adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Maka,
Sa’ad bin Mu’adz pun berdiri dan berkata: “Aku yang akan membelamu,
wahai Rasulullah! Apabila orang itu berasal dari kami, orang-orang Aus,
maka kami akan membunuhnya. Apabila orang itu berasal dari saudara kami,
orang-orang Khazraj, maka perintahkanlah pada kami untuk membunuhnya.
Sa’ad bin Ubadah kemudian berdiri dan membantah perkataan Sa’ad bin
Mu’adz. Setelah itu, Usaid bin Hudhair berdiri dan membantah perkataan
Sa’ad bin Ubadah. Nabi pun menenangkan mereka.13
Nabi tahu betul
bahwa ini merupakan masalah besar. Sebelum kedatangan nabi ke Madinah,
suku Aus dan Khazraj sepakat menjadikan Abdullah bin Ubay bin Salul
sebagai pemimpin mereka. Maka dari itu, orang ini mempunyai kedudukan
yang tinggi dalam pandangan mereka. Dialah yang kembali bersama
sepertiga pasukan pada saat Perang Uhud. Dalam hal ini, Nabi tidak
menghukum Abdullah bin Ubay bin Salul.
Mengapa demikian? Karena,
maslahat. Menurut pandangan beliau, menghukum Abdullah bin Ubay bin
Salul ketika itu akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada
apabila beliau membiarkannya.
Demikian juga dengan Ali. Ia
berpandangan bahwa menunda qishash akan menimbulkan kerusakan yang lebih
kecil daripada mempercepatnya. Selain itu, pada masa-masa tersebut, Ali
memang tidak mampu untuk mengqishsash para pembunuh Utsman, karena
orang-orangnya belum diketahui, walaupun memang ada otak terjadinya
fitnah ini dan mereka mempunyai kabilah-kabilah yang akan membela
mereka. Sedangkan keamanan belum pulih, dan fitnah saat itu masih
terjadi. Siapa yang berani menjamin bahwa mereka tidak akan membunuh
Ali? Bahkan, bila Ali mengqishashnya ketika itu, bisa dipastikan mereka
akan membunuhnya setelah itu.
Oleh karena itu, ketika tampuk
kekhalifahan dipegang oleh Mu’awiyah, ia pun tidak membunuh para
pembunuh Utsman, mengapa? Karena, pada akhirnya berkesimpulan sama
seperti Ali. Ketika itu Ali melihat realita. Sementara Mu’awiyah
berkesimpulan berdasarkan analisanya saja. Tapi setelah memegang tampuk
kepemimpinan, Mu’awiyah melihat kondisi secara riil (di lapangan).
Benar, Mu’awiyah telah mengirimkan orang untuk mengqishash sebagian di
antara pembunuh Utsman, tetapi sebagiannya masih hidup sampai jaman
Alhajjaj. Barulah pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan mereka
diqishash semuanya.
Intinya, Ali belum bisa membunuh mereka bukan karena lemah, tetapi karena mengkhawatirkan keadaan umat ketika itu.
Dinukil dari buku terjemahan yang berjudul “inilah faktanya” Meluruskan
sejarah umat islam sejak wafat nabi hingga terbunuhnya husein
foot note:
Fathul baari (XIII/38). Ibnu Hajar, penulisnya, berkata: “Ath thabari meriwayatkan kisah ini dengan sanad shahih.”
Taariikh Aththabari (III/517).
Albidaayah wan Nihaayah (VII/509)
Alkaamil fit Taariikh (III/120).
Alfishal fil Milal wal Ahwaa wan Nihal (IV/293).
Taariikh Khalifah bin Khayyath (hlm. 182)
Shahiihul Bukhari, Kitab “Alfitnah”, Bab “AlFitnatul Latii Tamuuju Kamaujil Bahr”,sebelum hadits nomor 7096.
Mukhtashar Minhaajis Sunnah ( hlm. 281)
Almushannaf karya Ibnu Abi Syaibah (XV/283, no. 19674). Dalam sanad
riwayat ini ada perawi yang majhul (tidak dikenal identitasnya). Riwayat
ini juga disebutkan oleh al hafidz Ibnu Hajar dalam al-Mathaalibul
‘Aliyah (no. 4412)
Mukhtashar Taariikh Dimasyq karya Ibnu ‘Asakir
(XI/207) dan Usdul Ghaabah (III/88). AlBushriri berkata: “Para
perawinya tsiqah”, dan dia mengutipnya dari Ibnu Hajar dalam
alMathaalibul ‘Aaliyah (IV/302) dengan sedikit perbedaan redaksi.
Ath-Thabaqaatul Kubraa karya Ibnu Sa’ad (III/105) dengan sanad hasan.
HR. Ahmad dalam musnadnya (VI/393). Alhafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Baari (XIII/60) : “Sanad hadits ini hasan.”
Muttafaq Alaih : Shahihul Bukhari, Kitab “Al Maghaazi”, Bab “Haditsul
Ifki” (no. 414); dan Shahiih Muslim, Kitab “Attaubah”, Bab “Haditsul
Ifki wa Qabuul Taubatil Qaadzif” (no. 2770).
Sumber
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Rabu, 27 April 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar