Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan kepada kita tentang saat-saat terakhir kehidupan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu:
Aku menemui Umar setelah ia terluka karena ditikam. Kukatakan
padanya, “Bergembiralah dengan surga wahai Amirul Mukminin. Engkau
memeluk Islam ketika orang-orang masih kufur. Engkau berjihad bersama
Rasulullah ﷺ ketika orang-orang tidak membelanya. Saat Rasulullah ﷺ
wafat, beliau ridha padamu. Tidak terjadi perselisihan (sengketa) pada
masa kekhalifahanmu. Dan engkau wafat dalam keadaan syahid.”
Ia menanggapi ucapanku dengan mengatakan, “Ulangi apa yang kau ucapkan.” Aku pun mengulanginya.
Kemudian ia menjawab, “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang
benar kecuali Dia. Sekiranya aku memiliki emas dan perak sepenuh bumi,
niscaya akan kutebus (agar selamat) dari sesuatu yang menakutkan
(kiamat).”
Dalam riwayat al-Bukhari, Umar mengatakan, “Perkataanmu, aku menjadi
sahabat Rasulllah ﷺ dan ia ridha padaku. Itu semua karunia dari Allah Jalla Dzikruhu
yang Dia berikan padaku. Kesedihanku yang kau saksikan adalah karena
engkau dan sahabat-sahabatmu. Demi Allah, seandainya aku memiliki emas
sepenuh bumi, pasti akan kutebus diriku agar selamat dari adzab Allah ﷻ.
Sebelum aku menyaksikan adzab itu.”
Maksud dari engkau dan sahabat-sahabatmu adalah kalian semua
rakyatku. Aku diminta pertanggung-jawaban atas kalian. Itu yang
membuatku sedih.
Orang yang menyaksikan pemerintahan Umar dan juga membaca sejarah
hidupnya, bersaksi bahwa Umar adalah pemimpin yang adil. Rasulullah ﷺ
menyebutkan 7 golongan yang dilindungi oleh Allah ﷻ di padang mahsyar,
di antaranya adalah pemimpin yang adil. Dan beliau ﷺ secara langsung
menyebutkan, “Umar di dalam surga”. Namun hati Umar tidak lengah karena
itu semua. Ia tetap takut kepada Allah. Takut akan tanggung jawab yang
dipinta di hari kiamat. Sikap Umar bukan hanya sebuah bacaan. Bukan juga
bahan untuk membanding-bandingkan. Apalagi mengukur dan mencela orang
lain. Renungkan untuk diri kita sendiri. Umar saja demikian, mestinya
kita lebih-lebih lagi. Karena di akhirat, Allah memintai
pertanggung-jawaban masing-masing. Kita tidak ditanya tentang apa yang
orang lain lakukan.
Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu berkisah mengenang Umar bin al-Khattab:
Aku termasuk yang terakhir menjenguk Umar. Aku masuk menemuinya. Saat
itu kepalanya berada di pangkuan anaknya, Abdullah bin Umar. Umar
berkata, “Letakkan saja kepalaku di tanah!” “Bukankah sama saja, di
pahaku atau di tanah”, jawab Abdullah. Umar mengulangi perintahnya,
“Letakkan pipiku di tanah, celaka engkau!” dia mengatakan itu yang kedua
atau yang ketiga.
Kemudian Umar merapatkan kedua kakinya, “Celaka aku dan celaka ibuku,
kalau Allah belum juga mengampuniku.” Kemudian ruhnya berpisah dari
jasadnya. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah, No. 3692).
Sampai tingkat seperti ini rasa khasy-yah (takut) Amirul Mukminin Umar radhiallahu ‘anhu
kepada Allah Yang Maha Mulia. Akhir ucapannya adalah doa. ‘Alangkah
celaka dan rugi kiranya ampunan Sang Maha Penyayang belum aku dapatkan’.
Rasa takut dan khawatirnya hingga detik-detik menjelang ajal. Ia
hinakan diri di hadapan Allah. Tak mau mengemis kepada Allah dalam
keadaan dimuliakan. Ia pinta putranya meletakkan kepalanya di tanah,
jangan dipangku. Agar doa itu lebih mungkin untuk diterima. Tergambar di
benak kita, alangkah hebatnya usaha Umar menghadirkan Allah dalam
hatinya. Tempat Umar ditikam oleh Abu Lu’lu’ah al-MajusiTanggal Wafat
Imam adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Umar syahid pada
hari Rabu, saat bulan Dzul Hijjah tersisa 4 atau 3 hari saja. Tahun 23
H. Saat itu umurnya 63 tahun. Kekhilafahannya berlangsung selama 10
tahun, 6 bulan, dan beberapa hari.
Termaktub dalam Tarikh Abi Zur’ah, dari Jarir bin Abdillah al-Bajaly,
ia mengatakan, “Aku pernah bersama Muawiyah. Ia berkata, ‘Rasulullah ﷺ
wafat pada usia 63 tahun. Abu Bakar wafat juga di usia 63 tahun. Dan
Umar syahid juga di usia 63 tahun.” (Riwayat Muslim dalam Fadhail
ash-Shahabah, No. 2352).
Prosesi Pemandian Jenazah
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, “Ia dimandikan dan dikafani. Kemudian dishalatkan. Dan ia wafat dalam keadaan syahid.” (ath-Thabaqat, 3/366. Sanadnya shahih).
Para ulama berbeda pendapat tentang seseorang yang dibunuh secara
zalim. Apakah statusnya seperti seorang yang syahid (di medan perang),
dimandikan atau tidak. Yang berpendapat dimandikan, mereka berdalil
dengan dimandikannya Umar bin al-Khattab ini. Pendapat kedua: tidak
dimandikan dan dishalatkan. Mereka juga berdalil dengan kisah Umar. Umar
masih hidup beberapa hari setelah ditikam. Masih diberi makan dan
minum. Berbeda halnya dengan orang-orang yang mati syahid dalam
peperangan (al-Inshaf oleh al-Murdawai, 2/503 dan Mahadh ash-Shawab, 3/844/845).
Shalat Jenazah
Imam adz-Dzhabai mengatakan, “Shuhaib bin Sinan menjadi imam shalat jenazah Umar”.
Ibnu Saad mengatakan, “Ali bin al-Husein bertanya kepada Said bin
al-Musayyib, ‘Siapa yang menjadi imam shalat jenazah Umar?’ “Shuhaib bin
Sinan,” jawab Said. “Dengan berapa takbir?” Ali bin al-Husein kembali
bertanya. “Empat,” jawab Said. “Dimana dia dishalatkan?” tanya Ali lagi.
“Antara kubur Nabi dan mimbar beliau,” jawab Said.
Kemudian Said bin al-Musayyib menjelaskan mengapa yang dipilih
menjadi imam adalah Shuhaib bin Sinan. Bukan enam orang sahabat yang
utama yang ada saat itu. “Kaum muslimin memandang, apabila Shuhaib
menjadi imam dalam shalat wajib atas perintah Umar, tentu dia layak
dikedepankan menjadi imam shalat jenazahnya. Umar tidak melebihkan salah
seorang dari enam sahabat yang ditunjuk untuk bermusyawarah dalam
permasalahan khilafah. Sehingga orang-orang tidak menyangka, ia
mengutamakan salah satunya.” jelas Said bin al-Musayyib (ath-Thabaqat, 3/366).
Shuhaib ditunjuk menjadi imam shalat menggantikan Umar, 3 hari
menjelang wafatnya. Ia dipilih menjadi imam, bukan salah satu dari enam
orang ahli syura, agar orang-orang tidak langsung menunjuk salah satu
darimenjadi khalifah tanpa musyawarah. Enam orang tersebut adalah:
Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi
Waqqash, az-Zubair bin al-Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah radhiallahu ‘anhum.
Ada satu orang sahabat lagi yang termasuk orang yang diridhai oleh
Rasulullah ﷺ. Ia juga termasuk 10 orang yang dijamin surga. Namun tidak
disertakan Umar dalam musyawarah. Dialah Said bin Zaid radhiallahu ‘anhu.
Barangkali Umar khawatir, Said akan ditunjuk sebagai penggantinya
karena kedekatan hubungan keluarga. Said bin Zaid adalah adik ipar Umar
bin al-Khattab.
Prosesi Pemakaman
Adz-Dzhabi mengatakan, “Umar dimakamkan di kamar Nabi”.
Ibnul Jauzi menyebutkan riwayat dari Jabir. Jabir mengatakan,
“Utsman, Said bin Zaid, Shuhaib, dan Abdullah bin Umar adalah
orang-orang yang turun memasukkan Umar ke liang makamnya.”
Pada tahun 88-91 H, di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik,
Masjid Nabawi mengalami perluasan. Dan rumah Aisyah dimasukkan dalam
pelebaran. Ada suatu kejadian yang menunjukkan benarnya sabda Rasulullah
ﷺ bahwa jasad orang yang syahid tidak hancur. Dari Hisyam bin Aurah, ia
berkata, “Ketika tanah kubur (kubur Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar radhiallahu ‘anhuma)
runtuh karena pemugaran di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik.
Tampaklah satu kaki. Orang-orang pun merasa takut. Mereka khawatir
kalau itu kaki Nabi ﷺ. Tak ada seorang pun di antara mereka yang tahu
kaki siapa itu. Lalu Aurah bin az-Zubair (ulama tabi’in) berkata kepada
mereka, ‘Tidak, demi Allah, itu bukan kaki Nabi ﷺ. Itu adalah kakinya
Umar radhiallahu ‘anhu’.”
Kita ketahui bahwa Umar meminta izin kepada Aisyah agar dikubur
bersama kedua sahabatnya. Dan Aisyah lebih mendahulukan Umar dari
dirinya. Padahal ia ingin dimakamkan bersama suaminya (Rasulullah ﷺ) dan
ayahnya (Abu Bakar). Hisyam bin Aurah bin az-Zubair mengatakan,
“Apabila ada seorang sahabat yang meminta izin lagi dengannya, Aisyah
mengatakan, ‘Demi Allah, aku tidak mengutamakan seorang pun lagi’.” (HR.
al-Bukhari dalam Kitab al-Janaiz No. 1326).
Tidak ada perbedaan pendapat ulama, bahwa kubur-kubur yang berada di
Masjid Nabawi adalah kubur Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar.
Persahabatan Sejati Hingga Mati
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Umar diletakkan
di atas tempat tidurnya. Lalu orang-orang mengkafaninya. Setelah itu
mereka mendoakan dan menyalatkannya. Sebelum jasadnya dibopong -saat itu
aku berada di antara mereka-, ada seseorang yang memegang pundakku.
Ternyata Ali bin Abi Thalib. Ia bersedih dengan meninggalnya Umar. Ia
mengatakan, “Tak ada seorang pun yang aku ingin berjumpa dengan Allah,
memiliki amalan seperti yang telah ia perbuat, kecuali engkau (wahai
Umar). Aku percaya, Allah akan mengumpulkanmu bersama dua orang
sahabatmu. Karena aku sering mendengar Nabi ﷺ mengatakan, ‘Aku pergi
bersama Abu Bakar dan Umar. Aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar. Dan
Aku keluar bersama Abu Bakar dan Umar’(Riwayat al-Bukhari dalam Kitab
Fadhail ash-Shahabah No. 3482).
Inilah persahabatan sejati. Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar selalu
bersama dalam kehidupan. Kemudian Allah bersamakan mereka dengan
dekatnya liang kuburan. Di akhirat Allah kumpulkan mereka dalam
surganya. Semoga kita juga dikumpulkan bersama mereka.
Duka Atas Wafatnya Umar
Peristiwa wafatnya Umar adalah duka yang begitu mengejutkan.
Kematiannya tidak didahului sakit yang ia derita. Kesedihan itu kian
bertambah, karena Umar bersama mereka, mengimami mereka shalat. Tentu
kepergiannya benar-benar menancapkan duka di jiwa.
Amr bin Maimun mengatakan, “…seolah-olah masyarakat tidak pernah mengalami musibah sebelum hari itu”.
Ibnu Abbas bercerita tentang keadaan orang-orang setelah Umar
terluka, “Sungguh tidak dilewati seseorang kecuali mereka menangis.
Seolah-olah mereka kehilangan anak-anak mereka yang masih kecil”. Ibnu
Abbas menggambarkan duka dan tangisan mereka dengan kehilangan seorang
anak kecil. Usia anak saat sedang lucu-lucunya. Jika mereka tiada, maka
akan begitu kehilangan rasanya. Itulah ekspresi kesedihan masyarakat
tatkala mendengar kabar bahwa Umar sedang kritis.
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, apabila diceritakan
tentang Umar, maka ia menangis. Air matanya berbulir-bulir menetes. Ia
mengatakan, “Sesungguhnya Umar adalah benteng umat Islam. Mereka masuk
dan tidak akan keluar dari benteng itu (maksudnya aman). Ketika ia
wafat, benteng itu pun pecah. Orang-orang keluar dari Islam.” Artinya
dengan wafatnya Umar, muncul perpecahan dan aliran-aliran sesat.
Orang-orang keluar dari bimbingan Islam.
Sebelum Umar terbunuh, Abu Ubaidah Ibnul Jarah radhiallahu ‘anhu
mengatakan, “Jika Umar wafat, maka Islam akan (mulai) mundur. Dan aku
tidak ingin merasakan kehidupan setelah wafatnya Umar”. Kemudian ada
yang bertanya, “Mengapa?” “Kalian akan menyaksikan sendiri kebenaran
ucapanku, jika usia kalian panjang. Pemimpin setelah Umar meskipun
mengambil hal yang sama dengan Umar, mereka tidak akan ditaati. Dan
orang-orang tidak mendukungnya. Jika mereka lemah, maka mereka akan
diperangi.” (ath-Thabaqat al-Kubra, 3/284).
Maksudnya, pemimpin setelah Umar, meskipun mereka berhukum dengan
Alquran dan Sunnah. Sama seperti Umar. Mereka tetap tidak akan ditaati
bahkan tidak didukung penuh. Karena mulai muncul pemahaman yang berbeda
terhadap Alquran dan Sunnah. Muncul pemikiran-pemikiran sesat. Dan apa
yang diucapkan Abu Ubaidah sangat tampaknya nyata. Terlebih di zaman
kita. Orang yang berusaha menempuh jalan Umar, berhukum dengan hokum
syariat, akan ditentang. Ketika kekuasaan mereka lemah, mereka akan
diberontak.
0 komentar:
Posting Komentar